TRIBRATA NEWS POLRES BENER MERIAH – Sabtu (20/02/ 2021),Personil Polsek Bukit dan Koramil 02 Bukit melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dikampung Reje guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bukit IPTU Karyanto.P menyampaikan ” kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan rutin setiap hari guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah hukum polsek Bukit.
Operasi Yustisi Penegakan Protocol Kesehatan dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar Rumah.
Pelaksanaan Ops Yustisi tersebut mengacu pada peraturan Bupati Bener Meriah No 21 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah yang menindak lanjuti Peraturan Gubernur aceh No 51 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan Corona Virus Disease 2019, penerapan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan.
Kemudian Kapolsek Bukit menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara,memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan pakai sabun,menghindari kerumunan,dan mengurangi mobilisasi.”