tribratanewspolresbenermeriah.com– Personil gabungan TNI-Polri kamis pagi melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di pasar tradisional (peukan kamis) Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah (03/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Polsek Timang Gajah, Koramil Lampahan, Puskesmas Lampahan dan pegawai Kantor Camat Timang Gajah ini dengan cara memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik itu pedagang ataupun pengunjung pasar.
Pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan merupakan implementasi dari inpres no 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.I.K, melalui Kapolsek Timang Gajah menjelaskan kegiatan ini akan terus dilaksanakan bersama-sama dengan Anggota koramil, puskesmas dan dari pihak kecamatan juga akan kita libatkan dalam kegiatan ini.
“Mudah mudahan dengan kita jalankan protokol kesehatan, semoga wabah virus Corona tidak menyebar di wilayah Kecamatan Timang Gajah dan umumnya Kabupaten Bener Meriah” Demikian di jelaskan Kapolsek Timang Gajah Ipda H. Selode Ilen, S.E.