Tribratanewspolres Bener Meriah: sesuai laporan Polisi Nomor : LP/15/VII/RES.7.4/2020 /SPKT-C / Sek bandar tgl 14 Juli 2020, personil Polsek Bandar mengankan 3 remaja yang melakukan aksi pencurian gabah kopi kering sebanyak 1 goni dari dalam rumah masyarakat di Kp.Pondok Ulung Kec.Bandar Kab.Bener Meriah.senin”(20/07/2020)
adapun barangn bukti yang di amankan dari 3 pelaku SE 20 thn pelajar, SLL 16 thn pelajar, A 18 thn pelajar, diantaranya 1 (satu)Buah Handphone Android warna Hitam merk HOTWAV, -1 (satu)Buah Handphone Android warna Putih Merk Samsung.1 (satu) karung besar kopi labu kering, dengan berat +/- 100 Kilogram
Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Bandar AKP Supriadi saat di komformasi oleh media tribratanewspolres BM menjelaskan bahwasanya Pada hari Ini Sabtu tgl 18 Juli 2020 sekira pukul 14.00 Wib Kanit Reakrim Bersama Agt Polsek Bandar mengamankan 1(satu) orang Laki-laki an. ARDIANSYAH di Kp.Bahgie Bertona Kec.Bertona Kab.Bener Meriah, yang diduga pelaku dari pencurian 1 karung kopi labu kering dan dua unit handphone jenis android yang terjadi di kp. Pondok Ulung Kec.Bandar selanjutnya 1 orang laki-laki teraebut dibawa ke Polsek bandar Untuk dimintai keterangan, setelah dimintai selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian pada pukul 15.00 wib , Kanit Reskrim Beserta Agt Polsek Bandar Mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian tersebut an. SALAM LENTERA LINGE dan SYAHRIL EFENDI di Kp.Simpang Utama Kec.Bandar Kab.Bener Meriah, kemudian ketiga orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian tersebut di bawa ke Polsek Bandar untuk di amankan, guna untuk Penyidikan Lebih Lanjut.
kasus ini telah di tangani oleh kanit reskrim polsek bandar, terkait terjadinya tindak pidana pencurian gabah kopi.(humas BM/gun’s)”