Tribratanews Bener Meriah: Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka I ( 35) LK pekerjaan tani, serta M (21) PR Wiraswasta. yang mana diduga telah melakukan penyalagunaan Narkotika jenis ganja serta pengedar ganja kering, penangkapan dilakukan di 2 tempat, di wilayah Kec bandar desa Blang Jorong serta penangkapan ke 2 di wilayah yang sama di desa tanjung pura, penangkapan dilakukan pada Rabu sore 19/04 di bawah pimpinan kasat Narkoba Iptu Yasir arafat,SH.Jum’at”(21/04/2017)
Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri, S.i.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Yasir Arafat saat di kompirmasi oleh tribratanews humas Polres menerangkan, berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat, bahwasanya tsk. I sering melakukan transaksi jual beli Ganja kering di rumahnya, desa blang jorong kec. Bandar Kab. Bener Meriah. Berdasarkan info yang didapat personil kepolisian sat resnarkoba polres bener meriah di pimpin kasat Narkoba langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian dari hasil penyelidikan anggota sat resnarkoba berhasil melakukan Penangkapan terhadap tsk I dan ditemukan 1 (satu) bungkus besar Ganja kering 500 gram, 4 (empat) bungkus ganja kering paket 50.000. Dan 5 (lima) bungkus ganja kering Paket 20.000. Kemudian tersangka I dan barang bukti di amankan ke Polres Bener Meriah. guna melakukan penyidikan.
kemudian selang 2 jam dari penangkapan tersangka I tim Opsnal melakukan pengkapan kembali terhadap tersangka M yang berada di dalam rumahnya tepatnya di desa tanjung pura kec bandar. dari tangan tersangka tim opsnal berhasil ditemukan 1 (satu) bungkus besar Ganja kering 1 (kilogram) ganja yang siap dijual, selanjutnya tersangka M dan barang bukti telah di amankan di Polres bener Meriah guna melakukan penyidikan.(humas BM/gun’s)”
1 Comment
sister
Kenapa wajahnya di blur pak? Klu tdk di blur kan bisa menambah efek jera.. Thanks pak! Jawabannya di tunggu, maaf pak kami org awam